Berantas Judi Online Polres Sukabumi Amankan Sadbor

    Berantas Judi Online Polres Sukabumi Amankan Sadbor
    Berantas Judi Online Polres Sukabumi Amankan Sadbor

    Sukabumi - Polres Sukabumi berhasil mengamankan dua tersangka yang terlibat dalam promosi situs judi online melalui media sosial TikTok. Kedua tersangka, berinisial AS alias T (39) dan G alias S (38), diamankan di Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, setelah terbukti melakukan aktivitas promosi judi online di platform tersebut. Senin (04/11/2024).

    Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian mengungkapkan, "Penangkapan ini merupakan hasil patroli siber oleh Tim Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Sukabumi. Tersangka AS bertindak sebagai host dan mempromosikan situs judi online, saat melakukan siaran langsung di akun TikTok "Sadbor86". Promosi dilakukan setelah akun tersebut menerima "gift" dari akun terkait dengan situs judi." Ungkap mantan Penyabet Adhi Makayasa 2005 tersebut.

    “Setelah melalui proses penyelidikan, kami menemukan bukti bahwa kedua tersangka secara sadar mendistribusikan konten bermuatan perjudian kepada publik. Ini adalah tindak pidana yang tidak bisa ditoleransi, dengan Pengungkapan Perkara ini Kami Mendukung Asta Cita Bapak Prabowo Subianto untuk memberantas Judi Online.” ujar AKBP Dr. Samian.

    "Kami tidak menghalangi kreatifitas masyarakat di Sukabumi tetapi kami sangat meghimbau Kepada Masyarakat agar berinternet bijak, hindari hal hal yang melanggar hukum" Ujar Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Sukabumi Yusuf Nofriadie.

    "Petugas menemukan rekaman yang menunjukkan AS mempromosikan situs dengan antusias di hadapan penonton siaran langsungnya. Tindakan ini disinyalir sebagai bentuk terima kasih atas hadiah dari akun yang terkait dengan situs tersebut. Sementara itu, G sebagai pemilik akun "Sadbor86" tidak melakukan upaya untuk mencegah promosi judi dalam siaran langsungnya." Beber Samian.

    “Kasus ini menunjukkan adanya upaya terselubung untuk mengiklankan judi online di tengah masyarakat, yang sangat merusak moral dan keamanan sosial. Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian online di wilayah hukum kami, ” tegas Kapolres.

    Barang bukti yang disita meliputi dua unit ponsel, sebuah buku rekening, pakaian yang digunakan saat siaran, serta peralatan streaming seperti tripod dan speaker. Kedua tersangka saat ini dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun atau denda hingga Rp10 miliar.

    "Sama Sama Kita melakukan edukasi terhadap masyarakat, untuk menggunakan media sosial dengan baik dengan benar dengan memedomani  aturan dan ketentuan yang berlaku, tidak digunakan untuk melakukan tindakan melanggar hukum perjudian, prostitusi, pornografi, hate speach, hoax dan lain sebagainya yang menimbulkan keresahan yang tentunya itu semua ada konsekuensi hukumnya." bebernya.

    "Kemudian untuk membuat konten kreatif boleh, namun dalam pembuatan konten itu diharapkan menjunjung tinggi martabat manusia, kemudian ada nilai nilai edukasi kemudian ada nilai nilai ekonomi yang ditunjukan sehingga bisa kemudian bisa memberikan kebaikan bagi sesamanya pada viewer dan pada followernya." Tutup Kapolres.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa Tanjungsari Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Warga Naik Mobil Cawabup Nomor 2, H. Andreas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Niko Fahrizal Ber Api-api Ucapkan HUT Brimob ke 79
    Patroli Biru Polsek Cikidang Polres Sukabumi Tingkatkan Kamtibmas, Antisipasi Kriminalitas di Malam Hari"
    Patroli Biru Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi Jaga Kamtibmas, Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan Jalanan
    Bhabinkamtibmas Desa Cibodas Polsek Bojonggenteng Polres Sukabumi Laksanakan DDS, Himbauan Kamtibmas dan Ajak Warga Tingkatkan Keamanan
    Bhabinkamtibmas Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Laksanakan Giat DDS dalam Upaya Cooling System Pemilu Damai 2024
    Patroli Dialogis Polsek Cisolok Polres Sukabumi untuk Antisipasi Gukamtibmas di Area Perkampungan, Tingkatkan Rasa Aman Warga
    Bhabinkamtibmas Polsek Cicurug Polres Sukabumi Giat Sambang di Kp Caringin Warga Diajak Berperan Aktif Ciptakan Kamtibmas
    Koramil Cikidang Hadiri Bincang Potensi Witasa di Kecamatan Cikidang Sukabumi
    MUSREMBANGDES 2025 dan Penyusunan DU-RKPDES 2026 di Desa Cibadak Bersama Polsek Lengkong Polres Sukabumi
    Bhabinkamtibmas Polsek Palabuhanratu Bersama Relawan Destana BPBD Lakukan Monitoring Gelombang Pasang di Pantai Cipatuguran
    Bhabinkamtibmas Desa Neglasari Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Ajak Warga Dukung Pilkada Damai 2024
    Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Laksanakan kegiatan Safari Subuh yang berlangsung dengan penuh semangat di Mesjid At Taqwa
    Safari Subuh Polsek Kalibunder Polres Sukabumi untuk Meningkatkan Kewaspadaan dan Kesejahteraan Masyarakat
    Polsek Ciemas Tinjau Kebakaran Menghanguskan Rumah Panggung di Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas
    Polsek Cisolok Polres Sukabumi Polda Jabar Sambang Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas
    Kapolsek Laksanakan Acara Purna Bhakti Anggotanya di Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi

    Ikuti Kami