SUKABUMI - Sesuai Perintah Kapolres Sukabumi AKBP MARULY PARDEDE S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Curugkembar IPTU KUSAENI S.H, seluruh anggota Khususnya Bhabinkamtibmas wajib melaksanakan door to door system (DDS) agar lebih dekat dengan masyarakat. Jum'at (07/07/23).
"Kusaeni, selaku Kapolsek Curugkembar agar memerintahkan kepada anggota khususnya Bhabinkamtibmas, agar melaksanakan door to door system(DDS) demi memberikan Rasa Aman dan nyaman bagi masyarakat imbuh Kusaeni kepada awak media.
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
Bhabinkamtibmas Desa Nagrak Jaya "Cecep Ali melaksanakan Silaturahmi door to door system(DDS) ke kp.Nagrag Ds.Nagrak Jaya Kec.Curugkembar.
Dalam kesempatan tersebut "Cecep Ali sebagai Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kamtibmas agar meningkatkan ronda malam untuk antisipasi C3 di wilayah Curugkembar, agar menciptakan situasi yang kondusif.kemudian "Cecep Ali juga mengingatkan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap orang yang mengajak pekerjaan di luar Negri yang ilegal dan mengiming - imingi gaji yang besar serta pekerjaan yang ringan, Polri sekarang sedang mengejar Tindak Pidana Perdagangan Orang(TPPO) maka dari itu masyarakat apabila menemukan orang tersebut agar segera melaporkan ke Kantor Polsek Curugkembar dan Bhabinkamtibmas." Tutup Cecep Ali.
Sesuai dengan Program Bapak Kapolres Sukabumi dengan slogan"AA DEDE" (Agamis, Aman, Dedikasi, Edukasi, Damai, Efektif dan Efisien) anggota Polres Sukabumi wajib melaksanakan Program tersebut.