Dua Orang Pelaku Pencuri Baterai Tower Smartfren Diamankan Polres Sukabumi

    Dua Orang Pelaku Pencuri Baterai Tower Smartfren Diamankan Polres Sukabumi
    Dua Orang Pelaku Pencuri Baterai Tower Smartfren Diamankan Polres Sukabumi

    Polres Sukabumi - Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, S.H., S.IK., M.H., menggelar konferensi pers pada hari Minggu, 9 Juli 2023, pukul 10.00 WIB, untuk memberikan informasi terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di PT. Smartfren. Minggu (09/07/2023)

    Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Sukabumi menyampaikan bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis, 25 Mei 2023, sekitar pukul 22.46 WIB, di area tower milik PT. Smartfren yang terletak di Kp. Bojong Soka, Rt. 002/002, Desa Limusnunggal, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi. Pelaku pencurian diduga telah mencuri 2 (dua) unit baterai lithium merk Shoto LI-ION dengan kapasitas 100 AH.

    "Kami menegaskan bahwa tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini merupakan pelanggaran hukum yang serius. Kami akan bekerja keras untuk mengungkap fakta-fakta yang lebih lanjut terkait dengan kasus ini dan memastikan bahwa pelaku menerima hukuman yang setimpal sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku." Ujar Kapolres Sukabumi.

    Dalam modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku, mereka memotong pagar tower menggunakan gunting kawat untuk masuk ke dalam area tower. Setelah itu, mereka mencongkel pintu ruang penyimpanan baterai dengan menggunakan linggis dan pahat, Dan berhasil mengambil 2 (dua) unit baterai tersebut.

    Dalam kegiatan penangkapan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi pada tanggal 5 Juli 2023, 2 (dua) orang pelaku, yaitu AR dan DK, berhasil ditangkap di sekitar daerah Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Saat ini, terdapat 3 (tiga) orang DPO (Daftar Pencarian Orang) terkait dengan kasus ini, yaitu A, E, dan N.

    Sebagai barang bukti yang berhasil diamankan, polisi menyita 1 (satu) unit kendaraan merk Daihatsu Ayla warna putih dengan , 2 (dua) unit baterai tower PT. Smartfren, serta sejumlah alat dan peralatan yang digunakan oleh pelaku saat melakukan pencurian. 

    Kapolres Sukabumi menjelaskan bahwa tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini merupakan pelanggaran Pasal 363 ayat (1) ke-3e, 4e, dan 5e KUHPidana. Pelaku yang melakukan pencurian di malam hari oleh dua orang atau lebih dengan cara merusak, dapat diancam dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun.

    Kapolres Sukabumi menekankan bahwa pelaksanaan konferensi pers dan kegiatan penangkapan pelaku berjalan dengan aman dan kondusif. Pihaknya juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama dari PT. Smartfren dalam membantu penyelesaian kasus ini.

    polres sukabumi polda jabar maruly pardede
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Cisaat dan Babinsa...

    Artikel Berikutnya

    Koramil Cikidang Dampingi Petugas Kesehatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Patroli Dialogis Polsek Kalapanunggal Jaga Kamtibmas Aman dan Kondusif
    Polsek Kalapanunggal Ajak Warga Awali Hari dengan Sholat Subuh Berjamaah
    Bhabinkamtibmas Polsek Cicurug Polres Sukabumi Sambangi PT. Panen Mas Agung untuk Sosialisasi Perpol No. 1 Tahun 2023
    Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi laksanakan sambang warganya
    Bhabinkamtibmas Desa Cidadap Gelar Patroli Dialogis Polsek Simpenan Polres Sukabumi Cooling System untuk Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif
    Pengecekan Pasca Longsor, Forkopimcam Sagaranten Rencanakan Perbaikan Jalan di Kampung Ciguha Bersama Polsek Sagaranten Polres Sukabumi
    MEMILIH WANITA JAWA BERDASARKAN PRIMBON
    Bhabinkamtibmas Desa Cisitu Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Gelar Giat DDS, Pererat Silaturahmi dan Sosialisasi Keamanan
    Monitoring Posko Penanggulangan Bencana di Kecamatan Kalibunder oleh Kapolsek Kalibunder
    Asep Japar Andreas Raih Suara Terbanyak, Budi Azhar Mutawali: Optimis Jadi Pemenang Pilkada Sukabumi 2024
    Pengecekan Keamanan Logistik Pilkada di PPS Desa Cicareuh Polsek Cikidang Polres Sukabumi Semua Dalam Keadaan Aman
    Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Laksanakan kegiatan Safari Subuh yang berlangsung dengan penuh semangat di Mesjid At Taqwa
    Polsek Ciemas Tinjau Kebakaran Menghanguskan Rumah Panggung di Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas
    Safari Subuh Polsek Kalibunder Polres Sukabumi untuk Meningkatkan Kewaspadaan dan Kesejahteraan Masyarakat
    Polsek Cisolok Polres Sukabumi Polda Jabar Sambang Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas
    Kapolsek Laksanakan Acara Purna Bhakti Anggotanya di Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi

    Ikuti Kami