Giat Anjangsana Bhabinkamtibmas Desa Cisitu Polsek Nyalindung Polres Sukabumi

    Giat Anjangsana Bhabinkamtibmas Desa Cisitu Polsek Nyalindung Polres Sukabumi
    Giat Anjangsana Bhabinkamtibmas Desa Cisitu Polsek Nyalindung Polres Sukabumi

    Kapolsek Nyalindung melaporkan kegiatan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Cisitu, Briptu Erdian.N. Kegiatan berupa Door to Door System (DDS) atau Anjangsana dilakukan mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai. Lokasi kegiatan berlangsung di Kampung Pangkalan, Desa Cisitu, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.

    Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada warga masyarakat Desa Cisitu untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan, khususnya tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Himbauan tersebut meliputi penggunaan kunci ganda dan tidak meninggalkan kunci di kendaraan.

    Selain itu, warga juga dihimbau untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (Satkamling) guna mencegah terjadinya tindak pidana. Antisipasi terhadap bencana akibat curah hujan tinggi dan angin kencang juga menjadi fokus himbauan yang disampaikan.

    Bhabinkamtibmas juga mengingatkan agar warga tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta mengawasi anak remaja untuk mencegah keterlibatan dalam kegiatan negatif seperti geng motor atau tawuran. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada Bhabinkamtibmas setempat.

    Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga Desa Cisitu.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Giat Sambang Posyandu Kenanga 3 di Desa...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Desa Pangkalan Polsek Cikidang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Menteri AHY Ungkap 2 Kasus Mafia Tanah di Jabar dengan Kerugian Negara Rp3,6 Triliun

    Ikuti Kami