Kanit Intelkam Polsek Cisaat Berikan Pelayanan SKCK kepada Masyarakat Dengan Humanis

    Kanit Intelkam Polsek Cisaat Berikan Pelayanan SKCK kepada Masyarakat Dengan Humanis
    Kanit Intelkam Polsek Cisaat Berikan Pelayanan SKCK kepada Masyarakat Dengan Humanis

    Sukabumi – Unit Intelkam Polsek Cisaat memberikan Pelayanan SKCK kepada masyarakat Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, Senin (19/06/2023).

    Kegiatan Pelayanan SKCK merupakan salah satu Pelayanan Kepolisian dimana tugas pokok Kepolisian yaitu Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat, Seperti yang dilakukan oleh Polsek Cisaat Aipda Wahyudi Utomo yang sedang memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

    Polsek melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar pekerjaan non-pegawai negeri, seperti perusahaan swasta, urusan daftar sekolah, pindah penduduk, pendaftaran calon perangkat desa, perpanjang kontrak karyawan non-PNS, membuat perizinan usaha dan membuat buku pelaut, tipe bukan paspor.

    Kapolsek Cisaat Kompol Deden Sulaeman, S.H., menambahkan bahwa "Pelayanan Kepolisian dalam hal pembuatan SKCK Sebagai wujud pelayanan publik kepada masyarakat bahwa masyarakat yang akan dilayani harus sesuai SOP Kepolisian yang bersifat cepat, bersih dan transparan, " ujarnya.

    Polres Sukabumi Polda Jabar.

    sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Cisaat Laksnakan Apel Pagi, Sebagai...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Cisolok Polres Sukabumi Galakkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Coolling System Jelang Pilkada 2024, Polda Jabar Gelar Silaturahmi Kamtibmas Dengan Potensi Masyarakat

    Ikuti Kami