Sukabumi - Kapolsek Nyalindung, melalui Bhabinkamtibmas Desa Kertaangsana, BRIPKA Dede Irvana, melaksanakan kegiatan anjangsana dengan warga masyarakat Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis, 15 Agustus 2024, bertempat di Kampung Pasirsallam RT 03 RW 05, Desa Kertaangsana, mulai pukul 12.00 WIB hingga selesai.
Dalam kegiatan tersebut, BRIPKA Dede Irvana memberikan beberapa himbauan penting kepada warga. Pertama, ia mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam judi online, karena selain dapat menimbulkan kecanduan, judi online juga berpotensi mengubah perilaku seseorang menjadi lebih tertutup, anti sosial, dan egois. Hal ini bisa berdampak negatif terhadap hubungan sosial dengan keluarga, teman, atau pasangan.
Selain itu, BRIPKA Dede juga menekankan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas bagi warga yang bepergian dengan kendaraan, termasuk memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang bisa berujung pada kecelakaan atau masalah hukum lainnya.
Terakhir, ia mengajak warga untuk kembali mengaktifkan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya dari Polsek Nyalindung untuk terus menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Kecamatan Nyalindung, serta membangun hubungan yang lebih erat antara polisi dan masyarakat setempat.