Polsek Kalapanunggal melaksanakan kegiatan Patroli Biru sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Patroli dimulai pukul 22.00 WIB dan berlangsung hingga selesai, dengan fokus utama untuk mengantisipasi tindak kriminalitas seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), geng motor, tawuran, serta gangguan Kamtibmas lainnya.
Patroli Biru ini dilakukan di wilayah hukum Polsek Kalapanunggal, yang meliputi Kecamatan Kalapanunggal dan Kecamatan Kabandungan. Sasaran utama patroli mencakup pemukiman warga, daerah rawan, objek vital (Obvit), serta pos ronda/Siskamling. Patroli juga difokuskan pada titik dan jam rawan, terutama di daerah yang berbatasan dengan wilayah hukum Polsek Kalapanunggal.
Dalam kegiatan ini, personel yang terlibat adalah Briptu Bayu P. dan Briptu M. Sholahuddin R. Selain melakukan patroli, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mendukung upaya Polri dalam mencegah kejahatan jalanan, aksi geng motor, tawuran, dan penyakit masyarakat lainnya. Petugas juga mengingatkan warga untuk aktif melaksanakan ronda malam guna menjaga Kamtibmas yang kondusif.
Selain itu, pengendara sepeda motor dihimbau untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, dan orangtua diingatkan untuk memastikan anak-anak mereka sudah berada di rumah pada pukul 22.00 WIB.
Hingga saat ini, situasi dan kondisi di wilayah Polsek Kalapanunggal tetap aman dan terkendali, berkat kesigapan personel Polsek Kalapanunggal dalam menjaga keamanan wilayah.