Polsek Palabuhanratu bersama sejumlah jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Sukabumi melaksanakan pengamanan rutin kegiatan peribadatan umat Nasrani di berbagai gereja. Pengamanan ini bertujuan untuk menciptakan suasana aman dan kondusif selama ibadah berlangsung.
Pengamanan dipimpin oleh Panit Opsnal Reskrim Polsek Palabuhanratu, IPDA MGS Irlansyah, S.IP, C.P.H.R, sesuai dengan surat perintah Kapolres Sukabumi Nomor: Sprin/1649/XI/PAM 3.2/2024. Kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari Polsek Palabuhanratu, Simpenan, Cikakak, dan Cisolok.
Adapun gereja yang melaksanakan ibadah rutin di wilayah hukum Polsek Palabuhanratu adalah:
- Gereja Gekisia Bukit Zaitun (Pdt. Beresan Sibagariang, MTh) – Jumlah jemaat: 40 orang
- Gereja Katolik St. Fransiskus Asisi (Pastur Puryatno) – Jumlah jemaat: 60 orang
- Gereja GPIB Galilea (Pdt. Games Valentino Purba) – Jumlah jemaat: 40 orang
- Gereja GBI Karang Sari (Pdt. Pulo Panjaitan) – Jumlah jemaat: 35 orang
- Gereja GPDI Siloam (Pdt. Leo Rorimpandey) – Jumlah jemaat: 80 orang
- Gereja HKBP (Pdt. Ervina Lumbantoruan, STh) – Jumlah jemaat: 100 orang
Setiap gereja melaksanakan ibadah dengan tema "Ibadah Rutin Mingguan" pada waktu yang telah dijadwalkan. Personel kepolisian memastikan keamanan dan ketertiban, sehingga kegiatan ibadah dapat berlangsung dengan lancar tanpa gangguan.
Hingga selesai, situasi seluruh lokasi ibadah terpantau aman dan kondusif. Polsek Palabuhanratu menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan selama kegiatan keagamaan berlangsung.